Pembentukan BPMU didorong oleh tekad dan komitmen Universitas Iskandarmuda untuk menjadi salah satu perguruan tinggi yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. Dalam rangka mendukung kelancaran tugas Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Universitas Iskandarmuda, BPMU sebagai suatu lembaga akan memperluas programnya pada penjaminan mutu di bidang pendidikan dan pengajaran.
Untuk memenuhi tanggung jawab dalam menjamin proses pencapaian mutu universitas dalam hal pendidikan dan pengajaran, dan penjaminan mutu, BPMU menetapkan 5 (lima) divisi dalam lembaga, yaitu: (1) Divisi Pengkajian dan Pengembangan; (2) Divisi Pendidikan dan Pelatihan; (3) Divisi Kurikulum dan Pembelajaran; (4) Divisi Standarisasi dan Akreditasi; dan (5) Divisi Monitoring dan Evaluasi. Struktur Organisasi BPMU seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
